Zakat Fitrah adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan ibadah puasa, karena tanpa menunaikan zakat fitrah, maka amalan puasa bergantung antara langit dan bumi, tidak sampai kehadirat Allah SWT. Zakat fitrah ini bertujuan untuk membersihkan jiwa seorang muslim, lain halnya dengan zakat maal atau zakat harta yang bertujuan untuk membersihkan harta yang dimiliki seorang muslim.
Di Ramadhan 1442 H Musholla Raudhatul Jannah melalui Panitia Ramadhan yang didalam termasuk UPZ Unit Pengumpul Zakat menerima dan menyalurkan zakat fitrah dilingkungan RT.46 Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Jambi Selatan, tepatnya di Perumahan Safira Resident dan sekitarnya.
Dalam kegiatan UPZ ini telah berjalan sebagaimana rencana Kepanitiaan yang telah tersalurkan kepada golongan Fuqara wal Masaakin disekitara lingkungan Safira Resident RT.46 Kelurahan Talang Bakung Jambi.
Semoga Zakat Fitrah, Zakat Maal, infaq dan Shodaqoh para Muzakki diterima Allah SWT dan amal ibadah puasa dan ibadah lainnya dalam bulan Ramadhan 1442 H ini mendapatkan imbalan Magfira dari dosa yang telah dilakukan setahun yang lalu.....Aamiin..